Training Ahli K3 Umum
Kemnaker

Training Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek penting dalam dunia kerja. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang mewajibkan setiap perusahaan untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan bebas dari kecelakaan kerja. Untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut, diperlukan tenaga ahli yang kompeten dalam bidang K3.

Oleh karena itu, Kementerian Tenaga Kerja mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-02/MEN/1992 tentang Tata Cara Petunjuk, Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Training Ahli K3 Umum ini sangat penting bagi para tenaga kerja, pengurus perusahaan, dan petugas K3 yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kompetensi mereka di bidang K3. Dengan mengikuti training ini, peserta diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan bebas dari kecelakaan kerja.

Tujuan tRAINING

Pelatihan Ahli K3 Umum bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam keselamatan kerja, memahami regulasi K3, serta mampu merancang dan mengimplementasikan program K3 yang efektif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit kerja.

sASARAN tRAINING

Mempersiapkan tenaga teknis berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya Undang-undang Keselamatan Kerja. Ahli keselamatan dan kesehatan kerja ini sesuai dengan Permenaker No 2 tahun 1992 pasal 2 berasal dari tempat kerja yang memiliki kriteria tertentu sebagai berikut :

Suatu tempat kerja dimana pengurus mempekerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang

Suatu tempat kerja dimana pengurus memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang akan tetapi menggunakan bahan, proses, alat dan atau instalasi yang besar resiko bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.

Materi tRAINING

  • Kebijakan K3
  • Undang-undang No. 01 Tahun 1970
  • Dasar-dasar K3
  • Pengawasan Norma Kelembagaan dan Keahlian K3
  • Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Listrik
  • Pengawasan Norma Penanggulangan Kebakaran
  • Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Konstruksi dan Bangunan
  • Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Mekanik
  • Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Pesawat Uap dan Bejana Tekan
  • Pengawasan Norma Kesehatan Kerja
  • Kebijakan K3
  • Undang-undang No. 01 Tahun 1970
  • Dasar-dasar K3
  • Pengawasan Norma Kelembagaan dan Keahlian K3
  • Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Listrik
  • Pengawasan Norma Penanggulangan Kebakaran
  • Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Konstruksi dan Bangunan
  • Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Mekanik
  • Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Pesawat Uap dan Bejana Tekan
  • Pengawasan Norma Kesehatan Kerja
About Us

PT. Segoro Interkon
(Smart Training & Consultant) 
adalah perusahaan yang bergerak di bidang training dan konsultasi yang telah terdaftar pada Kementrian Ketenagakerjaan RI sebagai Perusahaan Jasa K3 sejak 2012.

Kontak Kami
Layanan Kami
Hubungi kami
Butuh bantuan?
Halo apa yang bisa kami bantu