Training Ahli K3 Madya dengan bersertifikat BNSP Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional.
Dengan memiliki sertifikasi kompetensi ahli K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikasi kompetensi keahlian K3 mengacu pada SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007, dimana menurut menurut SKKNI KEP.42/MEN/III/2008, bidang K3 yang bersifat generalis di kualifikasikan sbb:
Blended Training : Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan secara tatap muka untuk materi dan praktek, sedangkan untuk ujian dilaksanakan secara daring.
Investasi:
Rp. 5.500.000.-
Fasilitas:
Training Offline dilaksanakan secara tatap muka.
Investasi:
Rp. 7.500.000.-
Fasilitas: