Training Authorized Gas Tester
Apa itu Authorized Gas Tester (AGT)
Authorized Gas Tester atau AGT adalah suatu penugasan yang diberikan kepada pekerja untuk melakukan pendeteksian gas-gas berbahaya, guna meminimalisir kecelakaan yang rawan terjadi di lingkungan industri migas.
Sebagaimana diketahui, industri perminyakan berhubungan erat dengan berbagai bahan kimia berbahaya yang beresiko tinggi untuk terbakar dan mudah meledak. Maka dari itu, perusahaan wajib memberlakukan syarat dan standar keselamatan yang tinggi bagi karyawan dalam operasionalnya, yang bisa diberikan lewat pelatihan Authorized Gas Tester, terkhusus di lingkungan gas, petrokimia dan instalasi kilang minyak.
Dasar Hukum Standar SKKNI
Aturan detail mengenai pelatihan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 130 tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Aktivitas Jasa Penunjang Pertambangan Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri Migas Sub Bidang Authorized Gas Tester, dengan salah satu poinnya yang menyebut:
“Kompetensi kerja personil pemegang jabatan Tenaga Teknik Khusus (TTK) yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri minyak dan gas bumi, merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK sektor industri minyak dan gas bumi serta panas bumi, sub sektor industri minyak dan gas bumi hulu hilir (supporting), antara lain untuk bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri Migas sub bidang Authorized Gas Tester (AGT)”.
Tujuan Mengikuti Pelatihan AGT
Di bawah ini adalah beberapa tujuan dasar dari pentingnya pelatihan AGT bagi Kamu yang bekerja dalam industri perminyakan, yaitu:
- Sebagai bekal ilmu pengetahuan bagi para petugas yang ditunjuk sebagai pengawas gas, sehingga nantinya petugas-petugas ini mampu memberikan safety precaution yang aman selama proses pengilangan minyak berlangsung.
- Menambah kemampuan petugas dalam menjaga keselamatan kerja dan aset perusahaan, termasuk mengurangi risiko kecelakaan yang berakibat fatal akibat gas-gas berbahaya.
- Agar peserta pelatihan dapat memahami manfaat serta mekanisme penerbitan surat izin kerja.
- Peserta mampu mengukur gas berbahaya di tempat kerjanya, serta menginterpretasikan hasil pengukuran, dan bisa merawat berbagai peralatan pendeteksi gas dengan baik.
- Lewat pelatihan ini, peserta akan mengikuti ujian kompetensi untuk mendapatkan sertifikat dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), sehingga kualitas dan kemampuannya bisa dipertanggungjawabkan.
Syarat Mengikuti Pelatihan AGT
Pelatihan Authorized Gas Tester dirancang bagi mereka yang terlibat dalam berbagai pekerjaan berbahaya, termasuk di lingkup industri perminyakan, kimia, petrokimia, dan gas seperti Laboratory Officer, Supervisor Operasi, Shipping Supervisor, Operator Pabrik, Tank Cleaning Supervisor, Safety Supervisor, Contractor Tank, hingga Maintenance Supervisor.
Maka dari itu, untuk mengikuti pelatihan ini calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
- Pendidikan minimal SMA/Sederajat dan memiliki pengalaman di bidangnya.
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan.
- Foto copy Ijazah terakhir.
- Foto copy KTP/Paspor/Kitas.
- Curriculum Vitae (CV), atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja.
- Pas foto ukuran 3×4 (4 lembar).
Silabus Training Authorized Gas Tester (AGT)
Berikut adalah sejumlah materi yang akan diterima oleh peserta selama mengikuti pelatihan AGT:
- Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko Pekerjaan
- Penanganan Bahan-bahan Berbahaya
- Hazardous Area Classification
- Mengenal Alat Deteksi Gas dan Mekanisme Pengoperasiannya
- Pengujian dan Deteksi Gas
- Pekerjaan Berisiko yang Melibatkan Gas Tester
- Permit to work
- Bahaya kebakaran dan Penganggulangannya
- Alat Pelindung Diri
- Isolasi Energy/LOTO/Purging Gas
- Troubleshooting dan Kalibrasi Test Alat Deteksi Gas
- Tutorial Review Kompetensi Gas Tester
- Ujian Sertifikasi Personal Gas Tester
No | Kode Unit | Unit Kompetensi |
1 | B.060018.002.02 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja di Industri Migas |
2 | B.060018.022.02 | Menganalisis Resiko di Industri Migas |
3 | B.060018.013.02 | Menerapkan safety permit di tempat kerja di Industri Migas |
4 | B.060018.009.02 | Mengoperasikan alat uji gas di Industri Migas |
Jadwal Training
Training Online
Training Online dilaksanakan pada Aplikasi Conference bisa diakses via Mobile ataupun Laptop/PC, info lebih lanjut hubungi kami.
Investasi:
Rp. 5.000.000,-
Fasilitas:
- Sertifikat resmi dari BNSP
- Sertifikat Pelatihan PT. Segoro Interkon
- Softcopy Materi
Training Offline
Training Offline dilaksanakan secara tatap muka.
Investasi:
Rp. 7.000.000
Fasilitas:
- Sertifikat resmi dari BNSP
- Sertifikat Pelatihan PT. Segoro Interkon
- Modul Training (hardcopy / softcopy)
- 2x Coffee break dan 1x lunch
- Training Kit