Segoro Interkon

Training Fire Officer Sertifikasi BNSP

Training Fire Officer Sertifikasi BNSP

Persyaratan sertifikasi khusus bagi pemohon sertifikat Fireman-1, Fireman-2, dan Fire Officer diambil dari Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) MIGAS yang berkaitan dengan kategori profesi Operator K3 yang ditetapkan dengan menggunakan standar SKKNI K3 No. KEP.248/MEN/V/2007 tentang K3 MIGAS dan aturan khusus yang setara.

TUJUAN:

  • Karena Operator K3 MIGAS dirasa sangat luas dan terdiri dari banyak Unit Kompetensi, maka untuk Unit Kompetensinya diambil dari SKKNI K3 Migas dan disesuaikan dengan tingkatan profesi keahlian bagi masing-masing profesi Fireman-1, Fireman-2, dan Fire Officer tersebut.
  • Jenjang kompetensi yang terkait dengan Pemadaman Kebakaran dan pengelolaan Keadaan darurat tersebut diatas dibagi menjadi tiga tingkatan yaitu:
    Fireman – 1.
    Fireman – 2.
    Fire Officer
  • Kompetensi/ Kualifikasi jabatan untuk Operator K3 MIGAS, Pengawas dan Pengawas Utama tetap mengacu kepada Skema Sertifikasi yang telah diterbitkan oleh LSP LSK k3, dengan Dok No. 01/LSP/ICCOSH/SKEMA/X/2010, SKEMA AHLI K3.

 

PEKERJAAN: FIREMAN – 1
NOKODE UNITJUDUL UNIT
1IMG.KK02.002.01Melakukan Pemadaman Kebakaran
2IMG.KK02.003.01Mengoperasikan peralatan pemadam kebakaran.
3IMG.KK02.008.01Menerapkan penempatan dan penyebaran alat pemadam api ringan (APAR) di tempat kerja.
PEKERJAAN: FIREMAN – 2
NOKODE UNITJUDUL UNIT
1IMG.KK02.002.01Melakukan Pemadaman Kebakaran
2IMG.KK02.003.01Mengoperasikan peralatan pemadam kebakaran.
3IMG.KK02.008.01Menerapkan penempatan dan penyebaran alat pemadam api ringan (APAR) di tempat kerja.
4.IMG.KK02.004.01Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA).
5IMG.KK03.001.01Melakukan Pertolongan Pada Korban
6IMG.KK02.007.01Menerapkan taktik dan strategi pemadaman kebakaran
7IMG.KK02.010.01Menerapkan kegiatan forcible entry.

PEKERJAAN

: FIRE OFFICER

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT

1

IMG.KK02.002.01

Melakukan Pemadaman Kebakaran

2

IMG.KK02.003.01

Mengoperasikan peralatan pemadam kebakaran.

3

IMG.KK02.008.01

Menerapkan penempatan dan penyebaran alat pemadam api ringan (APAR) di tempat kerja.

4.

IMG.KK02.004.01

Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA).

5

IMG.KK03.001.01

Melakukan Pertolongan Pada Korban

6

IMG.KK02.007.01

Menerapkan taktik dan strategi pemadaman kebakaran

7

IMG.KK02.010.01

Menerapkan kegiatan forcible entry.

8

IMG.KK.01.003.01

Melakukan kerja sama penanggulangan keadaan darurat

9

IMG.KK02.013.01

Merencanakan kebutuhan Fire Detector

10

IMG.KK02.014.01

Merencanakan sistim penyaluran air pemadam kebakaran

11

IMG.KK02.015.01

Merencanakan sistim pemadam kebakaran tetap

PERSYARATAN PESERTA

  1. Persyaratan Pendidikan:
    NoPenididikan MinimalFireman – 1Fireman – 2Fire Officer
    1D-3Pengalaman 2 (dua) tahun3 (tiga) tahun8 (delapan) tahun
    2SLTAPengalaman 2.5  (dua setengah) tahun4 (empat) tahun12 (duabelas) tahun
  2. Persyaratan Pelatihan Kompetensi Fireman-1, sekurang-kurangnya telah mengikuti pelatihan /pendidikan Fire Training, dengan materi minimum sbb :
    1. Peraturan Perundangan Keselamatan Kebakaran bidang Migas
    2. Pencegahan bahaya kebakaran
      • Penanggulangan bahaya kebakaran
        1. Tindakan awal pencegahan kebakaran
        2. Syarat terjadinya api, Kimia api
        3. Klasifikasi bahaya kebakaran dan media pemadam
      • Prinsip teknik pemadaman dan Hose Drill
      • Pengetahuan tentang APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dan pemeliharaannya
        1. Peralatan pemadam kebakaran
        2. Alat Pelindung Diri
        3. P3K
      • Formasi Regu
      • Fire Protection & Prevention Fundamental
    Kompetensi Fireman-2, sekurang-kurangnya telah mengikuti pelatihan / pendidikan sebagai berikut:
    1. Sertifikasi Fireman I
      • Fireman Training
        1. Fireman Course
        2. Fire Rescue & Salvage
        3. Evakuasi dari ketinggian dan Horizontal
        4. Bekerja dalam panas, lembab dan gelap
      • Melakukan Pertolongan Pada Korban
    2. Taktik dan strategi pemadaman kebakaran
    3. Menerapkan kegiatan forcible entry/Fire Stream
    4. Breathing Apparatus
    5. P3K
    6. Fire Protection System
    7. Emergency Response Procedure
    8. Size Up
    9. Fire Risk Assessment
    10. Inspection, Testing & Maintenance Fire Protection Equipment
    Kompetensi Fire Officer, sekurang-kurangnya telah mengikuti pelatihan / pendidikan sebagaimana Fireman-2, ditambah dengan:
    1. Sertifikat Fireman I & II
    2. Fire Protection Strategy
      • Loss Prevention
        1. Hydraulic Calculation
        2. Foam Calculation
        3. Pre-Fire Planing
      • Manajemen Penanggulangan Kebakaran
      • Fire Protection Audit
        1. Fire Incident Investigation
        2. Life Safety
        3. Prosedur penanggulangan keadaan darurat
      • Merencanakan kebutuhan Fire Detector
      • Merencanakan sistim penyaluran air pemadam kebakaran
      • Merencanakan sistim pemadam kebakaran tetap
    3. Komando dan pengendalian insiden keadaan darurat
      • Pemahaman pran Manajemen/emergency response team leader dan angggotanya
      • Penghubung layanan Emergency
  3. Persyaratan Pendaftaran
    1. Mengisi formulir permohonan (FORM – APLIKASI )
    2. Melampirkan:
      • Foto copy Ijasah terakhir
      • Fotocopy Sertifikat kursus terkait K3 (bila ada)
      • Foto copy KTP / Paspor / Kitas
      • CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
      • Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
      • Membayar biaya Operasional Sertifikasi

Jadwal Training

Durasi Training:

  • FIREMAN1: 2 hari (1 hari training, 1 hari ujian)
  • FIREMAN2: 3 hari (2 hari training, 1 hari ujian)
  • FIRE OFFICER: 4 hari (3 hari training, 1 hari ujian)

 

Investasi:

  • FIREMAN 1: 5.750.000
  • FIREMAN 2: 6.750.000
  • FIRE OFFICER: 7.950.000

 

Fasilitas:

  • Sertifikat resmi dari BNSP
  • Sertifikat Pelatihan PT. Segoro Interkon
  • Modul Training (hardcopy / softcopy)
  • 2x Coffee break dan 1x lunch
  • Training Kit
Hubungi kami
Butuh bantuan?
Halo apa yang bisa kami bantu