Training Ahli K3 Umum Utama Sertifikasi BNSP
PT. Segoro Interkon menyelenggarakan Training Ahli K3 Umum Utama sertifikasi BNSP untuk mempersiapkan peserta training dalam menghadapi ujian kompetensi K3, dimana untuk mendapatkan sertifikat kompetensi K3 tersebut, peserta akan diuji oleh assessor LSK – K3 ICCOSH.
Latar Belakang Training Ahli K3 Umum Utama Sertifikasi BNSP :
Training Ahli K3 Umum Utama diselenggarakan PT. Segoro Interkon dengan mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja untuk mempersiapkan peserta training dalam menghadapi ujian kompetensi Ahli K3 Umum Utama.
Apa itu sertifikasi Kompetensi?
Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi ahli K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikasi kompetensi keahlian K3 mengacu pada SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007, dimana menurut menurut SKKNI KEP.42/MEN/III/2008, bidang K3 yang bersifat generalis di kualifikasikan sbb:
- Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Muda
- Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Madya
- Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Utama
Sertifikat Kompetensi K3 tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja, termasuk tenaga kerja di bidang K3. BNSP memberikan lisensi kepada LSK K3 ICCOSH untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi K3 yang mengacu pada SKKNI tersebut di atas.
Persyaratan Peserta Training Ahli K3 Umum Utama Sertifikasi BNSP
- Pendidikan dan Pengalaman di Bidang K3
- Sarjana K3 (S1) pengalaman kerja 5 Tahun dibidang K3
- S 1 – Teknik (non K3) pengalaman kerja 8 Tahun dibidang K3
- S1 – Non Teknik + non K3 pengalaman kerja 10 Tahun dibidang K3
- D3 pengalaman kerja 10 Tahun dibidang K3
- SLTA tidak diijinkan
- Foto copy Ijasah terakhir
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
- Sertifikat Pelatihan K3 yang pernah diikuti sebelumnya (bila ada)
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Silabus Training Ahli K3 Madya
- Dasar – Dasar K3
- Peraturan Perundang-Undangan K3
- P2K3 dan Ahli K3
- Sistem Manajemen K3 (SMK3)
- Hazard and Risk Assessment
- Job Safety Analysis (JSA)
- Ergonomics & Industrial Hygiene
- Penyakit akibat Kerja
- Dasar-dasar Kebakaran & Manajemen Kebakaran
- K3 Listrik
- K3 Konstruksi
- Alat Pelindung Diri (APD)
- Emergency Response
- Accident Investigation
- Internal Audit SMK3
- Evaluasi Kinerja K3 Perusahaan
- Pengolahan dan analisa informasi dan data K3, pelaporan dan dokumentasi K3
- Latihan dan Kerja Kelompok
- Ujian Kompetensi
Kompetensi Ahli K3 Umum Utama berdasarkan SKKNI K3
Bidang Pekerjaan: Keselamatan dan Kesehatan Kerja; | |||
Kompetensi | Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Utama | ||
Kompetensi Umum | |||
No | Kode Unit | Judul Unit | |
1 | KKK.00.01.005.01 | Mengkoordinasi pemenuhan perundangan dan persyaratan K3. | |
Kompetensi Inti | |||
1 | KKK.00.02.013.01 | Mengembangkan Pendekatan Sistematik dalam Mengelola K3 (SMK3) | |
2 | KKK.00.02.014.01 | Menganalisis dan mengevaluasi risiko K3 | |
3 | KKK.00.02.015.01 | Menerapkan prinsip ergonomi untuk mengendalikan risiko K3 | |
4 | KKK.00.02.016.01 | Menerapkan prinsiphigieni industri untuk mengendalikan risiko K3 | |
5 | KKK.00.02.017.01 | Memfasilitasi aplikasi Kesehatan Kerja di tempat kerja | |
6 | KKK.00.02.018.01 | Memfasilitasi penerapan rancang bangun yang aman | |
7 | KKK.00.02.019.01 | Melakukan audit K3 | |
8 | KKK.00.02.020.01 | Mengevaluasi kinerja K3 perusahaan | |
No | Kode Unit | Judul Unit | |
1 | KKK.00.03.005.01 | Mengembangkan analisa informasi dan data K3, dan proses pelaporan serta dokumentasi |
Jadwal Training
Training Online
Training Online dilaksanakan pada Aplikasi Conference (Zoom) bisa diakses via Mobile ataupun Laptop/PC, info lebih lanjut hubungi kami.
Investasi:
Rp. 7.000.000.-
Fasilitas:
- Sertifikat resmi dari BNSP
- Sertifikat Pelatihan PT. Segoro Interkon
- Softcopy Materi
Training Offline
Training Offline dilaksanakan secara tatap muka.
Investasi:
Rp. 8.500.000.-
Fasilitas:
- Sertifikat resmi dari BNSP
- Sertifikat Pelatihan PT. Segoro Interkon
- Modul Training (hardcopy / softcopy)
- 2x Coffee break dan 1x lunch
- Training Kit