Pelatihan Sertifikasi
Training P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan & Kesehatan Kerja di Perusahaan)
Berdasarkan peraturan mentrei tenaga kerja RI No.04/MEN/1987 Tentang Panitia Pembina Keselamatan Kerja, Pasal 2 Menyebutkan Bahwa Pengusaha wajib membentuk P2K3 dimana keanggotaanya terdiri dari unsur pengusaha dan pekerja yang susunannya terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota.
Pada pelatihan ini akan dibahas apa itu p2k3 mulai dari organisasi sampai bagimana mewujudkan organisasi p2k3 yang efektif dalam mewujudkan organisasi program K3 diperusahaan sesuai peraturan undang-undang.
Sasaran Program Training P2K3
- Memahami Peraturan Perundangan K3
- Memahami tentang tugas dan fungsi P2K3
- Memahami Konsep Dasar Pencegahan Kecelakaan Kerja
- Memahami prinsip-prinsip SMK3 berdasarkan Peraturan Perundangan K3
- Memberikan Rekomendasi untuk meningkatkan implementasi K3 kepada manajemen perusahaan
- Mengelola P2K3 sebagai forum Komunikasi, Konsultasi, Dialog, dan Kerjasama dalam Meningkatkan pelaksanaan K3 di Perusahaan
- Menyusun Program K3 di Perusahaan
Siapa yang Harus Menghadiri Training P2K3?
Yang perlu menghadiri training P2K3 ini adalah pengurus dan Anggota P2k3, Dokter Perusahaan, Ahli K3, HSE Dept, Operation/Priduction Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintedent/Supervisor dan semua yang terkait dalam pengembangan HSE/Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) di Perusahaan.
Tujuan Training P2K3
- Memahami Peraturan Perundangan K3
- Memahami tentang tugas dan fungsi P2K3
- Memahami Konsep Dasar Pencegahan Kecelakaan Kerja
- Memahami prinsip-prinsip SMK3 berdasarkan Peraturan Perundangan K3
- Memberikan Rekomendasi untuk meningkatkan implementasi K3 kepada manajemen perusahaan
- Mengelola P2K3 sebagai forum Komunikasi, Konsultasi, Dialog, dan Kerjasama dalam Meningkatkan pelaksanaan K3 di Perusahaan
- Menyusun Program K3 di Perusahaan
Materi Training P2K3
- Dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Undang-undang No.1 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Tentang P2K3 Serta Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja
- Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Berdasarkan SMK3 No.50/2012
- Tugas & Tanggung Jawab P2K3 Serta bentuk Organisasi P2K3
- Penyelenggaraan rapat-rapat P2k3 dan Penyusunan Program P2K3
- Invesrigasi dan Analisis Kecelakaan Kerja
- Penyusunan Program K3 di Perusahaan
Jadwal Training
Training Online
Training Online dilaksanakan pada Aplikasi Conference (Zoom) bisa diakses via Mobile ataupun Laptop/PC, info lebih lanjut hubungi kami.
Investasi Online:
Rp. 1.500.000.-
Fasilitas:
- Sertifikat Pelatihan PT. Segoro Interkon
- Softcopy Materi
Training Offline
Training Offline dilaksanakan secara tatap muka.
Investasi Online:
Rp. 2.000.000.-
Fasilitas:
- Sertifikat Pelatihan PT. Segoro Interkon
- Modul Training (hardcopy / softcopy)
- 2x Coffee break dan 1x lunch
- Training Kit